Pelatihan K3 Penanggulangan Kebakaran (Petugas Peran Kebakaran Kelas D) Sertifikasi Kemnaker

Zubair Abdurrahim | 23.55 | 0 komentar

 Pelatihan K3 Penanggulangan Kebakaran (Petugas Peran Kebakaran Kelas D) Sertifikasi Kemnaker

Pelatihan K3 Penanggulangan Kebakaran


Penanggulangan kebakaran di tempat kerja sudah diatur dalam Kepmenaker No. Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Unit penangulangan kebakaran tersebut terbagi menjadi 4 bagian yaitu Petugas Peran Kebakaran (Kelas D), Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C), Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B) dan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A) sebagai penanggung jawab teknis.

Petugas penanggulangan kebakaran atau biasa disebut Damkar kelas D dibutuhkan ditempat kerja dengan kondisi jumlah tenaga kerja sekurang kurangnya 25 orang, hal ini diatur dalam pasal 6 nomor 1. Dengan jumlah sekurang kurangnya 25 orang, artinya hampir setiap tempat kerja membutuhkan personel Damkar kelas D. Untuk bisa menjadi personel Damkar kelas D, tenaga kerja harus terlebih dahulu mengikuti program pelatihan Damkar kelas D dimana nantinya tenaga yang bersangkutan akan memiliki sertifikasi Petugas Penaggulangan Kebakaran dari Kemnaker RI.

Training K3 Penanggulangan Kebakaran


Pelatihan K3 Kebakaran kelas D bertujuan untuk mempersiapkan personel di tempat kerja dalam menanggulangi terjadinya kebakaran dengan sekala yang belum besar. Pelatihan Damkar kelas D berisi teori dan praktik sehingga nantinya peserta pelatihan dapat dengan lebih mudah memahami secara teori maupun teknis. Dengan mengikutsertakan tenaga kerja dalam pelatihan Damkar kelas D artinnya perusahaan sudah mengambil Langkah yang sangat baik karena dalam penerapan K3 Kebakaran di tempat kerja sangat bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri maupun tenaga kerja. Hal buruk seperti kecelakaan kerja maupun terjadinya kebakaran akan sangat merugikan perusahaan, dengan menerapkan K3 Kebakaran hal tersebut sangat bisa diminimalisir terjadi.

Materi Pelatihan


Materi teori maupun praktik yang diberikan pada pelatihan Damkar D ini merujuk kepada peraturan pemerintah yang berlaku diantaranya UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 4 tahun 1980 tentang alat Pemadam api Ringan dan Kepmenaker No. Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Berikut ini garis besar materi yang akan diberikan kepada peserta pelatihan Damkar D.
  • Dasar-dasar K3 Penanggulangan Kebakaran
  • Dasar-dasar manajemen Kebakaran
  • Teori Api dan Anatomi Kebakaran
  • Sistem Kebakaran Aktif dan Pasif
  • Dasar-dasar Prosedur Jika Terjadi Kebakaran
  • Praktik Pemadaman Kebakaran Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Manfaat Pelatihan


Setelah mengkuti pelatihan kebakaran kelas D, diharapkan peserta memiliki kemampuan untuk :
  • Memahami dasar hukum K3 kebakaran di tempat kerja
  • Mengenal serta menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
  • Melaksanakan pemeriksaan pencegahan kebakaran
  • Bertindak sesuai SOP K3 kebakaran tingakt awal
  • Memadamkan kebakaran tingkat awal

Persyaratan Peserta


Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para peserta pelatihan Damkar kelas D sebagai berikut :
  • Melampirkan copy ijazah minimal SMP /sederajat
  • Melampirkan copy KTP
  • Melampirkan pas foto 4×6 dan 1,5 x 2 dengan latar merah masing-masing 3 buah
  • Melampirkan surat sehat /hasil MCU yang masih berlaku
  • Melampirkan surat keterangan bekerja dari perusahaan**

Jadwal Training Tahun 2023 Kelas 2

  • Jakarta, 26 – 28 Januari 2023
  • Jakarta, 20 – 22 Februari 2023
  • Jakarta, 6 – 8 Maret 2023
  • Jakarta, 23 – 25 Mei 2023
  • Jakarta, 8 – 10 Juni 2023

Investasi Training : Rp 4,200,000/peserta (Training berjalan secara online dan praktek secara offline)

Durasi : 3 Hari

INFORMASI & REGISTRASI
E-mail: cs@informasitraining.org
Hotline : 0858.9157.2656

Category:

About Us:
Kami salah satu lembaga sertifikasi ISO Terbaik di Jakarta dengan akreditasi UKAS, KAN dan IASCB. informasi lengkap hubungi kami di 0858 9157 2656

0 komentar